-->
  • Jelajahi

    Copyright © News.SuaraNegeri.com | BERITA TERKINI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Pemalang Resmikan TPST Berkemampuan Olah Sampah 40 Ton Perhari

    NEWS SUARA NEGERI
    Rabu, 25 September 2024, 02:30 WIB

    SUARA NEGERI | PEMALANG — Bupati Pemalang, Mansur Hidayat hari ini (24/9) meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Surajaya di Desa Surajaya.

    Giat ini berlangsung di area PT Aneka Usaha (Perseroda) Kabupaten Pemalang.

    Acara tersebut dihadiri oleh Direktur PT Rempoah Banyumas, Sekda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi/Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pemalang. Selain itu, terpantau hadir juga sejumlah Kepala Desa / Lurah, lintas tokoh, Lintas Lembaga Lingkungan, dan pihak terkait lainnya. 

    Sebelum potong tumpeng dan gunting pita sebagai tanda pengoperasian TPST tersebut resmi beroperasi, Mansur Hidayat menyampaikan bahwa TPST tersebut mencontoh TPST Rempoah (Banyumas). 

    "Sedangkan TPST tersebut untuk menyelesaikan permasalahan sampah Pemalang kota," Terangnya. 

    Lebih jauh, Mansur Hidayat menyampaikan, bahwa Pemerintah kabupaten Pemalang mendorong agar setiap desa dapat memiliki TPST seperti yang telah ada di desa Bojongnangka, Pedurungan, Penggarit, Susukan, Randudongkal dan Banyumudal. 

    "Silahkan Berinisiatif atau bekerja sama dengan kelompok masyarakat, Pengusaha atau Bumdes untuk mendirikan TPST seperti di sini atau seperti yang dimiliki oleh Desa desa yang telah di contohkan," kata dia. 

    Selain itu, Bupati Pemalang juga mengingatkan kepada Edy Kenzo dan Aneka Usaha sebagai pengelola agar TPST tersebut jangan sampai mangkrak. 

    "DLH juga harus mensupport Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di wilayah tersebar," harapnya.

    Menjawab pertanyaan wartawan, Mansur menyebut TPST tersebut untuk menyelesaikan masalah sampah Pemalang kota, sedangkan kemampuan daya olah 40 ton sampah Per hari.  (Himawan).
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini