BREAKING NEWS

Bupati Pemalang Ungkap Alasan Penyerahan SK P3K Tahap 1 Digelar Di Kawasan Terdampak Rob


SUARA NEGERI | PEMALANG — Sebanyak 806 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 2024 hari ini telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, diinstruksikan bisa melayani masyarakat dengan baik.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan hal itu dalam acara penyerahan SK PPPK Tahap I 2024 tersebut, yang diadakan di depan Balai Desa Blendung Kecamatan Ulujami, kemarin.

"Teman-teman semua, untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa memandang kondisi alam dan jarak," kata dia.

Anom mengatakan, penyerahan SK yang digelar di kawasan terdampak rob di Desa Blendung, bukan dimaksudkan mencari sensasi, melainkan agar para PPPK baru bisa menyaksikan langsung keseharian masyarakat Desa Blendung yang lingkungannya terendam rob.

"Ini bisa menjadi cermin atau motivasi bagi teman-teman PPPK semua," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso melaporkan bahwa jumlah PPPK Tahap 1 yang telah menerima SK sebanyak 807 orang dengan rincian, Formasi Tenaga Pendidikan sejumlah 575 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sejumlah dua orang dan Formasi Tenaga Teknis lainnya sejumlah 230 orang.

Eko menjelaskan, satu orang atas nama Agus Purwanto jabatan Guru Ahli Pertama (Guru Penjas Orkes) berstatus meninggal dunia setelah dilakukan usul penetapan nomor induk PPPK.

Dalam kegiatan juga dilakukan  Penandatanganan Pakta Integritas antara Penerima SK dengan Perangkat Daerah.

Diakhir acara, sebagai ungkapan rasa syukur atas pelantikan, para pegawai PPPK Tahap 1 itu menyalurkan donasi untuk SDN 02 dan SDN 03 Blendung yang terdampak banjir rob.

Selain itu, sebanyak 100 bibit mangrove disumbangkan sebagai langkah kecil untuk masa depan yang hijau secara simbolis diserahkan kepada Bupati Pemalang. (Rudiono)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image