-->
  • Jelajahi

    Copyright © News.SuaraNegeri.com | BERITA TERKINI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Gelapkan Iuran Pajak, Warga Desa Panjunan Tuntut Mundur Dua Oknum Perangkat Desa

    NEWS SUARA NEGERI
    Jumat, 28 Juni 2024, 15:40 WIB

    SUARA NEGERI | PEMALANG — Puluhan warga Desa Panjunan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang melakukan aksi unjuk rasa keliling desa, Kamis,  27 Juni 2024.

    Aksi tersebut dilatar-belakangi atas perbuatan Dua oknum perangkat desa yang diduga gelapkan iuran PBB milik masyarakat, dikutip beberapa sumber selama 11 tahun.

    Dua oknum perangkat desa masing-masing berinisial YT  dan K. Massa menuntut keduanya mundur dari perangkat desa Panjunan.

    Tabiyan selaku koordinator unjuk rasa mengungkapkan, penggelapan iuran PBB terbongkar saat ada warga yang hendak melakukan pengalihan hak milik sertifikat tanah.

    Ternyata, ada tunggakan bayar iuran PBB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pemalang.

    "Ketahuannya saat masyarakat desa melakukan pengalihan hak milik tanah. Ternyata ada tunggakan di Bapenda.  Sudah ada bukti kwitansi,  dari perangkat desa,  namun tidak terbayarkan di Bapenda kabupaten," ungkap Tabiyan kepada awak media, hari ini.

    Tak hanya meminta mundur,  Tabiyan dan peserta unjuk rasa lainnya juga menuntut uang pajak yang dibayarkan dikembalikan.

    Dari hasil penelusuran sementara, lanjut dia, tercatat warga mengalami kerugian pajak dari 5 tahun hingga 11 tahun.

    "Sementara ini,  yang baru kita cek belum ada 50 persen sekitar 70 juta namun kalau jumlah total mencapai ratusan juta lebih," ujarnya. 

    Sementara itu, kuasa hukum korban, Jimmy Muslimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelaporan terhadap kedua oknum perangkat desa Panjunan ke Mapolres Pemalang.  

    Menurut dia, sejauh ini tercatat ada 180 warga yang menjadi korban penggelapan pajak yang dilakukan dua oknum perangkat desa. Kemungkinan akan terus bertambah.

    "Sudah ( laporan ke Polres Pemalang), saya akan mengawal ini hingga masyarakat mendapat keadilan," ujarnya.

    Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Anjar Lindu Wijayadi pun membenarkan,  jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penggelapan uang PBB di desa Panjunan.

    "Iya benar, laporan sudah masuk dan masih proses penyelidikan," ujarnya. (rudi).
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terkini